Parlemen dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan kritik tajam terhadap insiden promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan keagamaan dalam festival musik The Sounds Project Vol 9 di Ancol. Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menegaskan bahwa pelaku usaha di sektor hiburan harus tetap mengedepankan etika dan tidak memanfaatkan simbol atau ritual keagamaan sebagai strategi pemasaran.
Kegaduhan ini bermula dari sebuah video viral yang memperlihatkan salah satu stan sponsor menantang pengunjung melafalkan Surah Ad-Dhuha. Sebagai imbalannya, peserta yang berhasil melafalkannya dijanjikan hadiah berupa sebotol minuman beralkohol. Aksi yang berlangsung pada perhelatan 7-9 Agustus 2026 tersebut memicu kemarahan publik karena dinilai mencederai kesucian nilai-nilai keagamaan.
Merespons kejadian tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turut menyesalkan kelalaian pihak penyelenggara. Ia menyatakan bahwa tindakan semacam itu mencederai upaya pemerintah daerah dalam memelihara toleransi dan kerukunan antarumat beragama di ibu kota. Pramono berharap kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjaga kondusivitas Jakarta sebagai kota global yang tetap berbudaya.
Sementara itu, pemandu acara yang bertugas pada saat kejadian telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Ia mengklaim bahwa situasi di lapangan sempat tidak terkendali setelah mikrofonnya diambil alih oleh salah satu penonton yang kemudian menginisiasi sayembara tersebut secara spontan dengan menawarkan botol miras miliknya pribadi.