JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini genap berusia 58 tahun sejak pertama kali dirintis pada 15 Juli 1968 sebagai Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK). Dalam perjalanan panjangnya, lembaga ini telah menjelma menjadi penopang utama kesehatan nasional yang kini melayani perlindungan bagi lebih dari 285 juta jiwa penduduk Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang telah mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di tengah momentum hari jadi ini, ia menegaskan optimisme organisasi untuk terus berkontribusi menciptakan generasi sehat guna menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Kendati demikian, tantangan finansial masih membayangi dengan rasio klaim yang saat ini menyentuh angka 108 persen. Menghadapi situasi tersebut, manajemen BPJS Kesehatan tengah merumuskan langkah taktis untuk menjaga keseimbangan antara mutu layanan, perluasan kepesertaan, dan stabilitas keuangan program secara jangka panjang.
Salah satu langkah strategis yang akan diakselerasi adalah digitalisasi layanan secara menyeluruh guna meminimalkan pengurusan administrasi tatap muka. Langkah ini dibarengi dengan penguatan kepatuhan peserta dalam membayar iuran serta diversifikasi skema pendanaan agar keberlanjutan jaminan kesehatan tetap terjaga.
Dukungan terhadap keberadaan JKN juga datang dari Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman, yang menilai program ini selaras dengan program prioritas pemerintah, seperti pemantauan kesehatan siswa dalam program Makan Bergizi Gratis. Kerja sama taktis dengan TNI AL juga dikerahkan untuk menjangkau masyarakat di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan akuntabel, BPJS Kesehatan berhasil mengantongi Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan (ISO 37301). Penghargaan ini sekaligus menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana jaminan sosial.