Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga sebagai dalang penyerangan terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan hingga menyebabkan ketiganya gugur dalam tugas. Para tersangka yang diidentifikasi sebagai Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie tiba di Jakarta pada Kamis (9/7/2026) malam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Bio berperan sebagai gembong utama dalam sindikat tersebut, sementara dua rekan lainnya bertindak sebagai anggota jaringan. Ketiganya diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur, setelah sempat melakukan perlawanan sengit terhadap petugas menggunakan senjata tajam jenis mandau.

Karena membahayakan keselamatan petugas di lapangan, aparat terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan para tersangka mengalami luka tembak pada bagian kaki. Setibanya di Bandara, para pelaku yang dalam kondisi tangan terborgol segera dibawa menggunakan kursi roda menuju RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis sebelum diperiksa di gedung Bareskrim Polri.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah komando Kombes Kelly. Selain meringkus tersangka, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa mandau yang digunakan pelaku untuk melawan petugas saat proses penangkapan.

Peristiwa tragis yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut terjadi pada Rabu (1/7) dini hari di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, saat tim kepolisian tengah menjalankan operasi penyergapan bandar narkoba. Pihak Bareskrim Polri dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi terkait kronologi mendalam dan peran masing-masing pelaku dalam konferensi pers dalam waktu dekat.