Rencana pembangunan tempat hiburan malam Helen's Night Mart di Kota Tegal, Jawa Tengah, memicu penolakan dari warga. Penolakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Tegal, Kamis (25/6/2026).
Massa yang terdiri atas warga dan ulama tersebut mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Eling Anak Keturunan. Mereka menilai keberadaan tempat hiburan malam di kawasan eks Hotel Margadana berpotensi menimbulkan dampak sosial, terutama bagi generasi muda.
Sebelum menuju gedung DPRD, peserta aksi terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Bung Karno, Pesurungan Lor, Kota Tegal. Dari lokasi itu, mereka bergerak bersama sambil membawa sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap rencana pendirian Helen's Night Mart.
Setibanya di kantor wakil rakyat, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi menggunakan pengeras suara. Mereka menyuarakan keresahan atas rencana operasional tempat hiburan malam tersebut, terlebih karena lokasinya disebut berada berhadapan dengan tempat ibadah.
Warga juga mengkhawatirkan kemungkinan adanya peredaran minuman keras jika tempat hiburan malam itu beroperasi. Kekhawatiran tersebut menjadi salah satu alasan utama mereka meminta pemerintah daerah dan DPRD memperhatikan aspirasi masyarakat.
Setelah beberapa waktu berorasi di luar gedung, perwakilan massa kemudian diundang masuk untuk mengikuti audiensi. Pertemuan itu melibatkan Wali Kota Tegal Dedy Yon serta anggota DPRD Kota Tegal guna membahas keberatan warga terhadap rencana pembangunan tersebut.