Logam mulia produksi PT Aneka Tambang (Antam) mencatatkan kenaikan harga yang impresif sepanjang pekan ini. Meskipun sempat tertekan pada awal periode perdagangan, harga emas berhasil bangkit dan ditutup di level Rp2.670.000 per gram pada Sabtu (4/7/2026).
Secara akumulatif, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp25.000 per gram atau tumbuh sekitar 0,94 persen dibandingkan posisi pembukaan di hari Senin (29/6/2026) yang berada di angka Rp2.645.000 per gram. Sempat mengalami pelemahan berturut-turut hingga Rabu, grafik harga kembali menanjak secara konsisten mulai hari Kamis hingga akhir pekan.
Selain harga jual, gairah pasar juga terlihat pada peningkatan harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam. Dalam kurun waktu yang sama, harga buyback melonjak sebesar Rp51.000 per gram atau sekitar 2,14 persen, yakni dari Rp2.378.000 menjadi Rp2.429.000 per gram. Kenaikan ini memberikan keuntungan bagi para investor yang berencana melakukan divestasi aset emasnya.
Kendati demikian, masyarakat perlu mencermati aturan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang langsung dipotong dari total nilai transaksi.