Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial FP (38) yang menjadi buronan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita berprofesi sebagai caddy atau pramugolf. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di kawasan Lapangan Golf Moderland, Kota Tangerang.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB di tempat persembunyian tersangka yang berlokasi di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan timnya.

"Tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," terang AKBP Parikhesit.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, menjelaskan bahwa penetapan FP sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil penyidikan yang telah dikumpulkan. Dari pemeriksaan sementara, terungkap bahwa aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa cemburu.

Kronologi peristiwa bermula ketika tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman. Saat itu, FP mengucapkan kalimat "Terima kasih adikku sayang" kepada VD. Ucapan tersebut terdengar oleh korban yang selama ini diketahui berprofesi sebagai caddy golf dan kerap melayani tersangka saat bermain golf.

"Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan," ungkap AKP Iwan menjelaskan rangkaian kejadian yang memicu tindak kekerasan tersebut.

Saat ini, FP masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Pihak kepolisian terus berupaya melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahapan selanjutnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.