Pemerintah tengah menggenjot program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dengan target ambisius pembentukan 81.738 unit di seluruh penjuru Indonesia. Melalui sokongan pinjaman mencapai Rp3-5 miliar per unit, program ini diproyeksikan sebagai instrumen fiskal terbesar dalam satu dekade terakhir untuk memacu ekonomi perdesaan. Namun, ambisi pemerataan ekonomi ini kini dihadapkan pada realitas lapangan yang menantang, terutama saat koperasi diarahkan untuk terjun ke bisnis ritel yang selama ini didominasi pemain besar.
Permasalahan mendasar terletak pada kesiapan manajerial dan infrastruktur teknologi. Ritel modern, seperti gerai waralaba berskala nasional, beroperasi menggunakan ekosistem digital yang terintegrasi, mulai dari rantai pasok (supply chain) yang efisien, manajemen data real-time, hingga standardisasi prosedur operasional yang sangat ketat. Tanpa kesiapan sumber daya manusia dan sistem manajemen yang mumpuni, injeksi modal finansial saja dinilai belum cukup untuk menjamin keberlanjutan unit usaha koperasi di tengah ketatnya persaingan pasar.
Selain aspek teknis, terdapat kekhawatiran mengenai dampak sosial-ekonomi jika KDMP beroperasi secara head-to-head dengan ritel eksisting. Kehadiran ribuan unit baru di wilayah yang sudah terlayani ritel modern berisiko memicu disrupsi, baik dari sisi layanan konsumen maupun stabilitas tenaga kerja lokal. Mengingat tingginya angka koperasi tidak aktif di Indonesia, pendekatan 'top-down' dengan memaksa pembentukan lembaga sebelum ada pemetaan kebutuhan riil anggota menjadi catatan krusial bagi keberhasilan program ini.
Untuk menghindari kegagalan sistemik, sejumlah langkah strategis dianggap perlu segera diimplementasikan. Pemerintah daerah disarankan melakukan audit kelayakan unit KDMP sebelum memberikan mandat operasional. Alih-alih berkompetisi, koperasi idealnya didorong untuk menjadi mitra strategis, seperti berperan sebagai agregator produk lokal atau sub-distributor bagi ritel yang sudah ada.
Lebih jauh, diversifikasi model bisnis berbasis potensi spesifik daerah—seperti pergudangan, fasilitas pendingin (cold storage), atau unit pascapanen—dinilai lebih rasional dibandingkan memaksakan semua koperasi masuk ke segmen minimarket. Koperasi yang tangguh sejatinya dibangun di atas kepercayaan anggota dan efektivitas pengelolaan, bukan sekadar pelindung regulasi. Evaluasi mendalam terhadap desain program KDMP menjadi kunci agar visi pemerataan ekonomi tidak justru menciptakan beban fiskal baru di masa depan.