Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan dinamika pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang dinilai penuh dengan tantangan berat. Dalam penyampaian RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 di hadapan DPR, Menkeu mengakui bahwa terdapat sejumlah realisasi anggaran yang tidak memenuhi target awal meski pemerintah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Purbaya menekankan bahwa fragmentasi perdagangan global serta eskalasi tensi geopolitik sepanjang 2025 telah mengganggu rantai pasokan dan menekan stabilitas ekonomi nasional. Faktor eksternal ini diperburuk oleh perlambatan investasi yang menghambat laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Data Kemenkeu mencatat realisasi pendapatan negara mencapai Rp 2.765,13 triliun, atau setara dengan 92,01 persen dari target APBN. Penerimaan perpajakan menjadi sektor yang paling terdampak dengan realisasi hanya 89,05 persen, akibat adanya penyesuaian PPnBM serta percepatan restitusi pajak demi menjaga likuiditas pelaku usaha di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.

Di sisi lain, PNBP justru mencatatkan kinerja positif dengan melampaui target hingga 105,43 persen. Namun, ketidaktercapaian target pendapatan ini berdampak pada postur belanja negara yang terealisasi 94,87 persen dari pagu, serta menyebabkan pelebaran defisit anggaran menjadi 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), melampaui target awal yang dipatok sebesar 2,53 persen.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Menkeu menegaskan bahwa posisi keuangan negara tetap solid dengan cadangan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp438,26 triliun. Pemerintah berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola, termasuk penyempurnaan subsidi energi serta penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan efektivitas kebijakan di masa mendatang.