Upaya untuk menutupi jejak kejahatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR berakhir sia-sia. Setelah nekat menghabisi nyawa kekasihnya, MTA, di dalam kamar pada Sabtu (4/7) malam, AR mencoba mengelabui warga dan pihak berwajib dengan merancang skenario palsu yang terlihat sangat terencana.
Langkah awal yang dilakukan pelaku adalah melenyapkan ponsel milik korban dengan cara membuangnya ke area perkebunan tebu. Tindakan tersebut ditujukan untuk memutus jalur komunikasi yang mungkin dapat mengungkap interaksi terakhir mereka sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
Demi memperkuat alibi, AR berpura-pura panik dan menanyakan keberadaan korban kepada para tetangga. Ia dengan sengaja tidak menghubungi keluarga inti korban, melainkan meminta tetangga untuk mengecek rumah tersebut. Drama ini sempat berjalan mulus ketika saksi menemukan jasad MTA dalam kondisi tidak bernyawa di atas kasur.
Namun, kejelian Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap fakta di balik kepanikan sandiwara tersebut. Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa MTA tewas akibat dicekik menggunakan tali celana jin, disertai bukti perlawanan berupa luka robek pada jari tangan korban.
Polisi akhirnya berhasil menangkap AR di kediamannya tak jauh dari lokasi kejadian. Berdasarkan bukti fisik dan digital yang terkumpul, pelaku kini ditahan di Mapolres Lumajang. Ia dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.