Ketegangan emosional memuncak dalam rapat pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Senin (22/6/2026). Forum yang seharusnya berjalan khidmat itu justru diwarnai kericuhan antarpeserta sidang saat agenda pembahasan memasuki penentuan lokasi Muktamar NU ke-35.
Suasana forum mulai memanas ketika beredar anggapan di kalangan peserta bahwa lokasi Muktamar telah diputuskan secara sepihak di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Informasi yang belum terverifikasi tersebut memantik gelombang protes dari sejumlah peserta. Aksi yang awalnya berupa perdebatan verbal berangsur meningkat hingga terjadi insiden saling dorong di dalam ruang sidang.
Petugas keamanan internal terpaksa turun tangan langsung untuk meredam situasi dan memisahkan pihak-pihak yang terlibat. Setelah kondisi berangsur pulih, jalannya sidang pleno akhirnya dapat dilanjutkan kembali. Rekaman video yang menangkap momen kericuhan tersebut dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menuai sorotan tajam dari publik.
Insiden ini memicu gelombang keprihatinan dari berbagai kalangan, mengingat NU selama ini dikenal lekat dengan citra organisasi keagamaan yang mengedepankan kesantunan dan akhlakul karimah. Dalam rekaman video yang beredar, tampak sejumlah orang melontarkan protes keras. Salah satu figur yang diduga terlibat dalam aksi tersebut diidentifikasi sebagai Sulaiman Tanjung, yang menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Rais Syuriyah PBNU Kalimantan Timur, Muhammad Ali Kholil, angkat bicara usai sidang guna meluruskan duduk persoalan. Ia menegaskan bahwa akar permasalahan kericuhan tersebut adalah murni kesalahpahaman dan distorsi informasi yang berkembang di antara peserta forum. "Kesalahpahaman saja. Tentang tempat Muktamar yang kemudian segera diketok palu bahwa itu di Lirboyo, padahal masih belum karena ini nanti masih akan dibahas di internal PBNU," jelas Ali Kholil.
Ali Kholil menambahkan bahwa hingga saat itu, jajaran kepengurusan pusat NU belum menerbitkan surat keputusan resmi maupun keputusan final terkait lokasi penyelenggaraan Muktamar NU ke-35. Artinya, segala pembahasan mengenai tempat pelaksanaan masih bersifat wacana yang memerlukan kajian lebih lanjut di tingkat internal PBNU.
Pondok Pesantren Lirboyo sendiri sebenarnya memiliki kedekatan historis yang kuat dengan Muktamar NU. Nama pesantren ini awalnya diusulkan langsung oleh para kiai sepuh dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, sebagai venue Muktamar ke-35. Lirboyo juga tercatat pernah sukses menjadi tuan rumah Muktamar NU ke-30 pada 1999, yang dianggap sebagai salah satu momen paling bersejarah bagi warga nahdliyin.
Kendati sempat ada titik temu untuk menunjuk kembali Lirboyo selama rangkaian Munas dan Konbes, keputusan tersebut akhirnya dibatalkan menyusul adanya penolakan dan penggunaan hak veto oleh Rais Aam. Sebagai tindak lanjut, PBNU membentuk tim khusus yang bertugas meninjau lima calon lokasi baru dengan mempertimbangkan standar infrastruktur, keamanan, logistik, serta aspek spiritual dalam penyelenggaraan Muktamar.