Keputusan Standard & Poor's (S&P) untuk mempertahankan peringkat kredit Indonesia mendapat apresiasi positif. Penilaian S&P dianggap jauh lebih objektif dan adil dibandingkan dengan lembaga pemeringkat internasional lainnya, seperti Moody's dan Fitch, yang sebelumnya telah menurunkan prospek (outlook) utang Indonesia menjadi negatif.

Langkah Moody's dan Fitch dinilai terkesan terburu-buru karena mengeluarkan penilaian sebelum data pertumbuhan ekonomi triwulan pertama resmi dirilis. Sebaliknya, S&P dinilai lebih cermat karena mendasarkan analisisnya pada data yang lengkap serta memiliki standar penilaian tinggi yang tidak terpengaruh oleh sentimen politis.

Ketetapan dari S&P ini dipandang sebagai pengakuan global atas kebijakan fiskal pemerintah yang dikelola secara hati-hati dan disiplin. Hal ini sekaligus mematahkan spekulasi buruk dari beberapa pihak yang sempat memprediksi bahwa kondisi perekonomian Indonesia akan mengalami kemunduran atau krisis.

Menyusul sentimen positif ini, para pelaku pasar modal domestik diimbau untuk tetap optimistis dan memanfaatkan momentum ini untuk berinvestasi di pasar saham. Selain itu, nilai tukar rupiah diproyeksikan akan bergerak menguat ke depan menuju level Rp17.000 per dolar AS, sehingga pemilik valuta asing disarankan untuk mulai melepaskan dolar mereka.