Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mengambil langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warganya. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Lembata dan PT Internusa Jaya Raya terkait penyediaan peralatan hemodialisis (cuci darah) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Lembata, dipimpin langsung oleh Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq. Agenda penting ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata serta jajaran perwakilan dari PT Internusa Jaya Raya sebagai mitra penyedia perangkat medis.

Dengan adanya kolaborasi ini, RSUD Lewoleba ditargetkan sudah dapat mengoperasikan unit pelayanan cuci darah pada Oktober mendatang. Kehadiran fasilitas medis krusial ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat setempat yang selama ini terpaksa harus melakukan perjalanan medis ke luar daerah hanya untuk mendapatkan layanan cuci darah berkala.

Langkah progresif ini mempertegas komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pemerataan akses kesehatan. Selain memangkas biaya transportasi dan akomodasi pasien, keberadaan unit hemodialisis lokal ini juga diproyeksikan mampu meningkatkan kualitas hidup dan efektivitas penanganan medis bagi penderita gangguan ginjal di Kabupaten Lembata.