Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kebijakan strategis terkait distribusi barang bersubsidi di Indonesia. Seluruh komoditas subsidi, termasuk pupuk dan elpiji, kini wajib disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalisir praktik kecurangan di lapangan.
Dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7/2026), Presiden mengungkapkan bahwa selama ini penyaluran subsidi seringkali terhambat oleh oknum yang melakukan sabotase demi keuntungan pribadi. Bahkan, tidak jarang barang-barang subsidi tersebut justru diselundupkan ke luar negeri, sehingga merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
Lebih lanjut, KDMP diproyeksikan menjadi pusat layanan terintegrasi bagi masyarakat. Selain mendistribusikan barang subsidi, koperasi ini akan dilengkapi dengan fasilitas apotek yang menyediakan obat generik terjangkau, serta sarana cold storage untuk menjaga kualitas hasil panen petani dan tangkapan nelayan.
Selain sektor distribusi, Prabowo juga menaruh perhatian besar pada akses permodalan bagi masyarakat kecil. KDMP nantinya akan berfungsi sebagai gerai simpan pinjam yang menawarkan skema kredit murah. Pemerintah menargetkan untuk memangkas suku bunga kredit mikro seperti MEKAAR yang sebelumnya mencapai 22 persen menjadi hanya 8 persen.
Meski Presiden Prabowo sempat melontarkan ambisinya untuk menekan bunga kredit hingga 5 persen, ia mengakui perlunya penyesuaian dengan kondisi perbankan nasional. Namun, kebijakan penurunan bunga menjadi 8 persen ini ditegaskan sebagai langkah konkret pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat kecil dan memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.