Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo Notodiprojo pada Senin (29/6/2026). Roy merupakan tersangka dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Berdasarkan informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Agenda awal persidangan adalah pembacaan permohonan dari pihak pemohon.
Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam permohonannya, Roy Suryo menggugat keabsahan pelaksanaan upaya paksa berupa penggeledahan yang dilakukan dalam proses penyidikan.
Pihak termohon I dalam perkara ini adalah Pemerintah RI cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik. Sementara termohon II yakni Pemerintah RI cq Jaksa Agung RI cq Jampidum Kejaksaan Agung RI cq Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhin, sebelumnya membenarkan bahwa permohonan praperadilan atas nama Roy Suryo telah terdaftar. Sidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan.
Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026). Keduanya berstatus tersangka dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Joko Widodo.
Setelah penangkapan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan dokter Tifa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026). Namun, kejaksaan memutuskan tidak melakukan penahanan setelah menerima permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum dan keluarga kedua tersangka.
Meski tidak ditahan, Roy Suryo dan dokter Tifa tetap dikenai kewajiban lapor satu kali setiap pekan. Proses hukum perkara pokoknya juga telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juni 2026.
PN Jakarta Timur belum menetapkan jadwal sidang perdana untuk Roy Suryo karena adanya permohonan praperadilan yang tengah berjalan. Sementara itu, sidang perdana untuk dokter Tifa telah dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026.