Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar aksi nyata peduli masyarakat bertajuk Bakti Sosial "Imigrasi untuk Rakyat" di Pendopo Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (13/8/2026). Kegiatan ini diselenggarakan guna memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus memperkuat pilar Program Desa Binaan Imigrasi di wilayah tersebut.
Sebagai bagian dari upaya preventif, acara diawali dengan Penyuluhan Hukum Keimigrasian bertema "Perisai Modern Desa: Sinergi Jagawarga dan Imigrasi Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)". Tiga penyuluh hukum dari Rutan Kelas IIA Yogyakarta dihadirkan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya peran aktif masyarakat desa dalam mendeteksi dan mencegah modus kejahatan perdagangan manusia secara dini.
Dalam edukasi tersebut, ditekankan bahwa pencegahan TPPO kini harus dimulai dari tingkat terbawah, yakni lingkungan desa, bukan lagi sekadar pengawasan di pintu keluar perbatasan atau bandara. Imigrasi menegaskan fungsi perlindungannya bagi warga negara, terutama calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar tidak terjebak rayuan sindikat perdagangan orang ilegal.
Usai penyuluhan, panitia membagikan paket bantuan sosial kepada perwakilan masyarakat dari lima kalurahan desa binaan, yaitu Candirejo, Karangsari, Pundungsari, Rejosari, dan Sumberejo. Sebanyak 200 warga kurang mampu menerima manfaat langsung dari program kepedulian sosial ini, disaksikan langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Selain bantuan pangan, warga yang hadir juga berkesempatan menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Yuni Santi Nurani, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk melayani sekaligus mengedukasi masyarakat secara komprehensif demi terciptanya desa yang aman dan sadar hukum.