Untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan di Blora, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora menggelar inspeksi mendalam terhadap seluruh personel Polisi Kehutanan (Polhut). Pemeriksaan yang menyasar kesiapan fisik dan kelengkapan alat patroli ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 3 hingga 4 Agustus 2026, di seluruh kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) di wilayah Blora.
Langkah ini dipimpin langsung oleh Wakil Administratur KPH Blora, Teguh Yuli Anggoro. Inspeksi ini melibatkan seluruh jajaran Polhut, mulai dari tingkat Kepala BKPH, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH), hingga Mandor Polisi Teritorial (Polter). Setiap petugas wajib menunjukkan peralatan standar operasional mereka di lapangan, seperti peta kerja, kompas, meteran, senter, borgol, hingga alat perlindungan diri dan penunjang lainnya.
Teguh Yuli Anggoro menjelaskan bahwa langkah penertiban atribut ini merupakan agenda pembinaan berkala demi menjaga kedisiplinan dan profesionalisme aparat di lapangan. Menurutnya, tantangan dalam meminimalisasi tindak perusakan hutan saat ini kian dinamis, sehingga kesiapan alat kerja menjadi hal mutlak yang tidak boleh diabaikan demi kelancaran tugas.
Inisiatif proaktif dari Perhutani ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar hutan. Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Lestari Desa Sumberjo, Sukono, menyatakan dukungannya terhadap langkah ini. Ia menilai kehadiran Polhut yang sigap dan dilengkapi peralatan memadai memberikan rasa aman tidak hanya bagi ekosistem hutan, tetapi juga bagi warga desa yang tinggal di sekitarnya.
Melalui pembenahan internal ini, Perhutani menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pengamanan hutan yang lebih responsif dan berkelanjutan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelayakan fasilitas operasional diharapkan mampu meminimalkan potensi pelanggaran hukum di wilayah hutan negara tersebut.