Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen penuh dalam mempercepat realisasi program cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di wilayah terpencil, khususnya Kepulauan Nias. Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh masyarakat lokal mendapatkan akses pengobatan gratis yang layak secara merata.
Wakil Gubernur Sumatra Utara, Surya, mengungkapkan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Nias Selatan saat ini telah menunjukkan progres yang sangat positif. Dari total 373 ribu penduduk setempat, sebanyak 98 persen di antaranya telah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 84,5 persen. Kendati demikian, pemprov menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas agar cakupan tersebut dapat menyentuh angka mutlak 100 persen.
Sebagai wujud dukungan nyata, Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 39 ribu warga kurang mampu di Nias Selatan pada tahun 2025. Kebijakan berobat gratis berbasis KTP ini merupakan kelanjutan dari program strategis yang sebelumnya diinisiasi oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution semasa menjabat sebagai Wali Kota Medan, yang kini diperluas ke tingkat provinsi demi mempermudah akses layanan medis masyarakat.
Di sisi lain, Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin erat dengan pemerintah provinsi. Pihaknya berharap Pemprov Sumut dapat memfasilitasi jaminan pembiayaan bagi sisa warga yang belum terdaftar. Selain itu, Sokhiatulo juga mendorong adanya percepatan pembangunan fasilitas kesehatan di wilayah kepulauan, salah satunya melalui peningkatan status pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) menjadi puskesmas rawat inap plus.