Pemerintah Kota Jambi memperketat pengawasan jaminan kesehatan dengan melakukan pemutakhiran data secara berkala. Berdasarkan data terbaru dari BPJS Kesehatan Cabang Jambi, tercatat sebanyak 103.166 warga Kota Jambi kini berstatus sebagai peserta nonaktif. Langkah validasi ini diambil guna memastikan akurasi data penerima manfaat dan mengantisipasi kendala saat warga membutuhkan layanan medis darurat.
Dari total 659.720 jiwa penduduk Kota Jambi, sebanyak 651.279 orang sebenarnya telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional tersebut. Namun, dari angka kepesertaan itu, hanya 548.113 peserta yang berstatus aktif. Sementara itu, masih ada sekitar 8.441 warga setempat yang belum terdaftar sama sekali dalam program BPJS Kesehatan.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Siti Is Susyloningtyas, menyampaikan sebaran data ini dalam agenda sosialisasi pembaruan kepesertaan yang melibatkan jajaran Pemerintah Kota Jambi hingga seluruh lurah. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi status kepesertaan kepada masyarakat secara langsung.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Jambi, Fahmi, menegaskan bahwa pemutakhiran data kepesertaan, khususnya untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai pemerintah, akan dirutinkan setiap bulan. Data tersebut akan diteruskan secara berjenjang dari pemerintah pusat hingga tingkat kelurahan dan Rukun Tetangga (RT). Tujuannya agar warga dapat mengetahui status keaktifan kartu jaminan mereka sebelum jatuh sakit.
Melalui validasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemerintah daerah dapat memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih presisi. Warga yang masih memenuhi kriteria PBI namun dinonaktifkan akan dibantu proses reaktivasi kartunya. Sebaliknya, warga yang dinilai telah mandiri secara finansial akan dialihkan dari daftar penerima bantuan agar subsidi kesehatan tepat sasaran.