Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengambil langkah progresif untuk membenahi sektor kesehatan publik melalui Forum Kemitraan BPJS Kesehatan. Dalam pertemuan lintas sektor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kolaka Utara, Muhammad Idrus, fokus utama diarahkan pada pemerataan sebaran tenaga medis, validasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta pemenuhan kebutuhan dokter spesialis.
Sekda Kolaka Utara menegaskan bahwa akses layanan kesehatan yang berkeadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah terpencil seperti Tolala, Porehu, dan Tiwu. Mengingat minimnya jumlah dokter gigi di wilayah tersebut, pemerintah merancang skema rotasi penugasan berkala setiap tiga bulan bagi para dokter guna menjamin keberlangsungan pelayanan medik.
Untuk mengatasi kelangkaan dokter spesialis secara jangka panjang, Pemkab Kolaka Utara tengah merancang program beasiswa pendidikan dokter spesialis berbasis pembiayaan bersama (sharing cost) pada rencana kerja 2027. Program investasi sumber daya manusia ini diprioritaskan bagi putra-putri daerah dengan komitmen pengabdian kembali ke tanah kelahiran setelah lulus.
Selain restrukturisasi tenaga medis, pemutakhiran data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan juga menjadi atensi serius. Dinas Sosial bersama jajaran aparatur desa diminta mengoptimalkan peran operator sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG) agar verifikasi data dilakukan secara berkala demi menghindari salah sasaran anggaran.
Dari sudut pandang legislatif, Anggota DPRD Kolaka Utara, Abu Muslim, mendesak pihak rumah sakit untuk mendahulukan tindakan darurat medis ketimbang urusan administrasi pasien. Ia menekankan pentingnya kesetaraan kualitas pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum, sekaligus mendorong pemanfaatan sistem antrean digital.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Hernawan Priyastomo, memaparkan bahwa tingkat kepesertaan aktif JKN di Kolaka Utara telah mencapai 84 persen. Kendati rasio klaim daerah tersebut menyentuh angka 154 persen dengan total biaya pelayanan menembus Rp21,02 miliar, stabilitas pembayaran klaim ke fasilitas kesehatan tetap terjamin berkat sistem gotong royong nasional.
Pihak BPJS juga menyoroti masih rendahnya pemanfaatan aplikasi Mobile JKN yang baru mencapai 4 persen di wilayah ini. Guna meringankan beban masyarakat yang menunggak iuran, BPJS Kesehatan menawarkan program pembayaran bertahap (REHAB) sebagai solusi praktis untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan mereka.