GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan keseriusannya dalam membenahi sistem tata kelola klaim BPJS Kesehatan yang selama ini kerap mengalami hambatan. Langkah strategis ini ditempuh melalui Forum Komunikasi BPJS Kesehatan dan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan bersama para pemangku kepentingan yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (24/6/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, yang hadir langsung dalam forum tersebut, menyoroti sejumlah permasalahan krusial dalam pelaksanaan kerja sama antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan. Isu utama yang menjadi sorotan adalah lambatnya proses pencairan klaim yang berdampak pada operasional rumah sakit dan puskesmas di wilayah Garut.

Menurut Nurdin, keterlambatan pencairan klaim diduga kuat dipicu oleh penumpukan data serta ketidaklengkapan berkas administrasi yang diajukan oleh pihak rumah sakit maupun puskesmas kepada BPJS Kesehatan. Melalui forum ini, akar permasalahan tersebut berhasil diidentifikasi secara menyeluruh sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

"Sehingga di titik itu semua sudah diketahui dan benang merahnya sudah disimpulkan, karena hal seperti tadi tidak boleh terjadi lagi," tegas Nurdin Yana.

Sekda Garut menekankan bahwa kepatuhan fasilitas kesehatan dalam memenuhi seluruh persyaratan administratif merupakan kunci kelancaran proses klaim. Apabila aspek administrasi tidak tertata dengan baik, dampaknya tidak hanya pada tertundanya pencairan dana, tetapi juga mengancam keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.

Nurdin menambahkan bahwa Pemkab Garut dan BPJS Kesehatan pada dasarnya memiliki visi yang sejalan, yakni menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga. Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyediaan anggaran dan infrastruktur layanan kesehatan, sementara BPJS Kesehatan menjalankan peran sebagai penjamin pembiayaan sesuai regulasi yang berlaku.

"Saya juga mendengar bagaimana rumah sakit segera melakukan satu upaya agar tidak terjadi persoalan yang terulang," imbuh Nurdin.

Forum ini menghasilkan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk memperbaiki tata kelola administrasi secara menyeluruh. Rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Garut dituntut untuk mematuhi seluruh prosedur normatif yang ditetapkan agar sirkulasi klaim berjalan tanpa hambatan. Kelancaran arus keuangan dinilai vital untuk menjaga stabilitas operasional fasilitas kesehatan sehingga pelayanan berkualitas kepada masyarakat dapat terus berlangsung secara optimal dan berkelanjutan.