Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM resmi memberikan penugasan kepada sejumlah badan usaha pertambangan untuk memasok batu bara ke PT PLN (Persero). Langkah strategis ini diambil guna memastikan kecukupan serta keberlanjutan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di seluruh tanah air.
Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa total volume batu bara yang ditugaskan kepada perusahaan tambang mencapai 212 juta metrik ton. Angka ini diproyeksikan untuk menutupi kebutuhan tahunan PLN yang dipatok sebesar 154 juta metrik ton, dengan mengedepankan aspek kepatuhan terhadap kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Berdasarkan data hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 144 juta metrik ton telah masuk dalam tahap kontrak, dengan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton. Guna mengoptimalkan sisa kuota, pemerintah secara tegas mendorong PLN Energi Primer Indonesia (EPI) untuk mempercepat proses kontrak pengadaan agar pasokan ke pembangkit dapat tersalurkan sesuai jadwal.
Tri Winarno menambahkan bahwa kontrak memegang peranan krusial sebagai dasar legalitas pengiriman. Oleh karena itu, koordinasi intensif terus dilakukan antara pihak pemerintah, PLN EPI, dan pelaku usaha tambang untuk memastikan seluruh batu bara yang dikirim tidak hanya tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar spesifikasi teknis yang dibutuhkan oleh mesin pembangkit.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dinamika pasokan ini hingga semester II 2026. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh ekosistem ketenagalistrikan tetap stabil melalui percepatan penyelesaian kontrak yang kini sedang digenjot oleh instansi terkait.