Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan berkomitmen memperkuat perekonomian pedesaan dengan menyalurkan paket fasilitas operasional senilai Rp 3 miliar untuk setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Bantuan ini tidak diserahkan dalam bentuk uang tunai, melainkan dialokasikan langsung menjadi aset fisik siap pakai untuk menunjang produktivitas masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memaparkan bahwa fasilitas yang diberikan mencakup gedung operasional seluas 600 meter persegi lengkap dengan sarana pendukungnya. Selain itu, setiap koperasi akan menerima armada transportasi yang terdiri dari satu unit truk, satu unit mobil pikap, dan dua unit becak motor (bentor) guna mempermudah mobilitas logistik dan hasil pertanian.

Langkah ini diambil agar koperasi memiliki modal infrastruktur yang kuat sejak awal berdiri. Zulkifli menegaskan bahwa seluruh fasilitas dan kendaraan operasional tersebut murni menjadi aset milik desa dan dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan warga setempat, bukan milik pemerintah pusat maupun pihak swasta.

Sebagai langkah awal untuk memastikan keberlanjutan program, pemerintah menggandeng Agrinas untuk melakukan pendampingan manajemen selama dua tahun. Selama masa inkubasi tersebut, pemerintah akan membiayai manajer profesional yang ditugaskan untuk mengawal operasional harian hingga pengurus koperasi lokal dinilai mandiri dalam mengelola organisasi.

Zulkifli juga meminta agar seluruh proses rekrutmen pegawai mengutamakan warga lokal guna menekan angka pengangguran di desa. Dalam struktur organisasi, kepala desa setempat akan diposisikan sebagai dewan pengawas untuk memastikan transparansi dan keselarasan program dengan kebutuhan masyarakat.