Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperketat pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam (THM). Dalam sebuah operasi gabungan yang menyasar kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Ruhui Rahayu, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait legalitas operasional dan kondisi kesehatan para pekerja di sektor tersebut.

Langkah preventif ini melibatkan Dinas Kesehatan setempat yang memfokuskan pemeriksaan pada pemandu lagu serta karyawan THM lainnya. Skrining medis ini dirancang sebagai deteksi dini terhadap penyebaran penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS, sekaligus memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya penerapan pola hidup sehat dan pemeriksaan medis berkala bagi pekerja berisiko.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menjelaskan bahwa operasi terpadu ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang tertib, aman, dan sehat di Kota Minyak. Menurutnya, pemantauan ini merupakan bentuk perlindungan konkret dari pemerintah bagi masyarakat umum serta pekerja di industri hiburan malam itu sendiri.

Bagi pengelola usaha yang kedapatan belum melengkapi dokumen perizinan, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Satpol PP memberikan tenggat waktu bagi pemilik THM untuk segera melengkapi kekurangan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku, alih-alih langsung memberikan sanksi berat.

Sinergi lintas sektor ini diperkuat oleh kehadiran personel Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, TNI, Polri, Dinas Perizinan, serta pengawasan langsung dari Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib. Kehadiran berbagai instansi ini memastikan proses evaluasi berjalan objektif sesuai kewenangan masing-masing institusi. Pemerintah berencana menggelar kegiatan serupa secara berkala guna mendorong kepatuhan hukum dan kesehatan kerja di Balikpapan.