Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan peringatan bagi seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk segera meningkatkan standar tata kelola (governance), manajemen risiko, dan akuntabilitas. Langkah ini dipandang krusial seiring dengan adopsi masif teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di dalam ekosistem keuangan nasional.
Meskipun teknologi AI menawarkan potensi efisiensi operasional yang signifikan, penggunaannya juga membawa celah kerentanan baru. Ancaman penyalahgunaan AI oleh pihak yang tidak bertanggung jawab serta peningkatan serangan siber menjadi tantangan serius yang perlu dimitigasi secara sistematis oleh para pelaku industri.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, mengungkapkan bahwa temuan tersebut didapat berdasarkan survei internal terhadap para praktisi fungsi governance, risk, and compliance (GRC). Hasil survei menempatkan risiko siber dan penyalahgunaan AI sebagai prioritas utama perhatian industri saat ini.
"Hasilnya menunjukkan bahwa risiko siber dan penyalahgunaan AI menjadi perhatian utama, di samping risiko lain seperti perubahan regulasi, ketidakpastian geopolitik, dan perubahan iklim," ujar Sophia saat membuka acara RGS Summit 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Sophia menambahkan bahwa dinamika risiko ini bersifat universal. Data dari berbagai lembaga pengawas keuangan global pun menunjukkan pola serupa, di mana tata kelola AI dan ketahanan siber menjadi titik fokus organisasi di banyak negara dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan nasabah di era digital.