PT Mitra Pack Tbk (PTMP) resmi mendapatkan tambahan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) senilai Rp48 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Langkah strategis ini ditujukan untuk memperkokoh struktur keuangan perusahaan serta melakukan pengambilalihan (takeover) pinjaman dari kreditur sebelumnya, yaitu Bank KEB Hana Indonesia.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis pada Rabu (29/7/2026), manajemen PTMP menyatakan bahwa pendanaan baru ini tergolong sebagai transaksi material. Nilai pinjaman tersebut berada di kisaran lebih dari 20 persen hingga 50 persen dari total ekuitas perseroan.

Kendati masuk dalam kategori transaksi material, emiten berkode saham PTMP ini tidak memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) maupun penilaian dari penilai independen. Hal ini dikarenakan fasilitas pembiayaan tersebut diperoleh secara langsung dari lembaga perbankan resmi.

Penandatanganan kontrak kredit dilakukan pada 24 Juli 2026 melalui dua addendum perjanjian kredit modal kerja di hadapan Notaris I Gede Buda Gunamanta, S.H. di Jakarta. Melalui kesepakatan ini, limit KMK Revolving Rekening Koran perusahaan mengalami kenaikan signifikan, dari semula Rp10 miliar menjadi Rp41,5 miliar.

Tambahan plafon kredit sebesar Rp31,5 miliar tersebut secara khusus dialokasikan untuk mengambil alih fasilitas KMK Revolving dan KMK Fixed Loan senilai Rp25 miliar yang sebelumnya terdaftar atas nama PT Mitra Pack Tbk di Bank KEB Hana Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan efisiensi biaya modal perseroan di masa mendatang.