Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan oleh unggahan yang menyebutkan bahwa penyebaran Hantavirus merupakan skenario sengaja yang dirancang oleh elite global untuk kepentingan bisnis. Narasi tersebut mencatut nama Komjen Pol. (Purn.) Dr. Dharma Pongrekun, M.M., dengan menyematkan label ahli biokimia dan pengamat geopolitik untuk memperkuat klaim yang tidak mendasar tersebut.
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa narasi tersebut sepenuhnya adalah hoaks. Selain tidak memiliki latar belakang keilmuan di bidang biokimia maupun geopolitik, pernyataan yang dikaitkan dengan tokoh tersebut tidak didukung oleh data ilmiah yang akurat. Secara historis, Hantavirus pertama kali diidentifikasi pada tahun 1976 di sekitar Sungai Hantan, Korea Selatan, yang berakar dari temuan wabah misterius pada masa Perang Korea tahun 1951 hingga 1953.
Berbeda dengan virus pernapasan lain seperti Covid-19, mekanisme penularan Hantavirus terjadi melalui paparan debu yang terkontaminasi oleh urin, kotoran, atau air liur tikus yang terinfeksi. Interaksi antarsesama manusia dalam penularan virus ini tercatat sangat jarang terjadi. Dengan demikian, teori konspirasi yang menghubungkan virus ini dengan kepentingan elite global tidak memiliki landasan medis.
Data dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa kasus Hantavirus di Indonesia tergolong langka. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 23 kasus yang terkonfirmasi tersebar di sembilan provinsi, dengan prevalensi tertinggi ditemukan di DKI Jakarta dan Yogyakarta. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan selalu merujuk pada informasi resmi dari otoritas kesehatan guna menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan.