Media komunikasi pemasaran terkemuka di Indonesia, MIX Marcomm, secara resmi mengeluarkan kebijakan ketat terkait perlindungan hak cipta digitalnya. Langkah ini diambil guna melindungi karya-karya kreatif dan jurnalistik mereka dari eksploitasi digital yang tidak berizin.
Kebijakan tersebut menegaskan larangan keras bagi pihak luar untuk mengambil konten dalam bentuk apa pun, termasuk tulisan, foto, infografis, hingga video. Selain itu, aktivitas perayapan data (crawling) atau pengindeksan otomatis oleh platform kecerdasan buatan (AI) dan platform digital lainnya kini sepenuhnya dibatasi.
Pihak manajemen menekankan bahwa segala bentuk penggunaan atau pemanfaatan materi dari situs web MIX Marcomm hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin tertulis resmi dari jajaran direksi yang berwenang. Kebijakan ini sejalan dengan tren global di industri media yang kian memperketat keamanan hak cipta di tengah masifnya perkembangan teknologi AI.