Rencana penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumenep memicu sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Kebijakan ini dinilai lebih mengedepankan aspek pencitraan teknologi daripada substansi penguatan kualitas demokrasi di tingkat desa.

Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur, Moh. Syauqi, menyatakan bahwa digitalisasi pemilu seharusnya tidak sekadar menjadi ajang pamer kemajuan daerah. Ia menekankan bahwa esensi utama dari pesta demokrasi adalah melahirkan kepercayaan publik melalui proses yang transparan, bukan sekadar kecepatan hasil yang diperoleh lewat tombol elektronik.

Penerapan e-voting ini dianggap kontradiktif dengan realitas di lapangan. Banyak wilayah pedesaan di Kabupaten Sumenep yang saat ini masih menghadapi kendala mendasar, mulai dari keterbatasan infrastruktur telekomunikasi hingga rendahnya tingkat literasi digital warga setempat. Mengadopsi sistem yang rumit di tengah situasi tersebut justru berisiko menjauhkan masyarakat dari pemahaman proses pemilu itu sendiri.

Kritik tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif dalam pilkades. Apabila proses pemungutan suara sepenuhnya terdigitalisasi tanpa mekanisme pengawasan yang mudah dipahami warga biasa, hal ini dikhawatirkan dapat memicu keraguan terhadap legitimasi pemimpin yang terpilih kelak.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep didesak untuk memprioritaskan pembenahan fondasi kepercayaan masyarakat terlebih dahulu sebelum memaksakan modernisasi sistem pemilu. Legitimasi kepemimpinan desa yang kuat hanya bisa terwujud jika seluruh tahapan pemilihan berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya di hadapan publik.