Komisi III DPRD Jawa Barat secara resmi menginstruksikan manajemen PT Jasa Sarana untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lini bisnis yang tidak produktif. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya penyelamatan aset daerah menyusul catatan keuangan perusahaan yang dinilai memprihatinkan.

Data audit terbaru menunjukkan penurunan nilai aset perusahaan yang sangat drastis, dari yang sebelumnya mencapai di atas Rp1 triliun kini menyusut menjadi sekitar Rp500 miliar. Situasi ini semakin tertekan oleh beban utang perusahaan yang masih berkisar antara Rp170 miliar hingga Rp180 miliar, sehingga nilai aset bersih yang tersisa kini hanya menyentuh angka Rp400 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menegaskan bahwa perusahaan harus menghentikan seluruh aktivitas bisnis yang hanya membebani neraca keuangan. Ia menyoroti bahwa operasional perusahaan saat ini masih mengalami defisit rata-rata Rp3 miliar setiap tahun karena pendapatan tahunan belum mampu menutupi biaya operasional yang ada.

Sebagai solusi taktis, DPRD menyarankan agar PT Jasa Sarana melakukan optimalisasi aset melalui pelepasan aset-aset non-produktif atau 'idle asset'. Dana hasil pelepasan tersebut diharapkan dapat disuntikkan sebagai modal penguat bagi lini usaha yang memiliki prospek profitabilitas lebih cerah di masa depan.

Pihak legislatif menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan BUMD kembali berfungsi sebagaimana mestinya, yakni sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru membebani APBD. Dengan pembenahan tata kelola dan manajemen yang lebih profesional, PT Jasa Sarana diharapkan mampu memulihkan kondisi finansialnya secara bertahap.