Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat kini tengah mengambil langkah strategis untuk memberantas ancaman pelecehan seksual, perundungan, dan kekerasan fisik maupun psikis dalam dunia olahraga prestasi nasional. Melalui forum diskusi yang mempertemukan berbagai induk cabang olahraga di Jakarta, KONI berupaya merumuskan pedoman standar yang akan diterapkan secara seragam di seluruh organisasi olahraga tanah air.

Wakil Ketua Umum VI KONI Pusat, Josef Adrianus Nae Soi, menegaskan bahwa lingkungan olahraga seharusnya menjadi ruang aman untuk menumbuhkan disiplin dan karakter atlet, bukan tempat bagi tindakan melanggar hukum. Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya penerapan siklus manajemen PDCA (Plan, Do, Check, Action) sebagai fondasi utama dalam membangun sistem perlindungan atlet yang komprehensif dan integral.

Selain menyusun regulasi pusat, diskusi ini juga menyoroti urgensi penyediaan mekanisme pelaporan yang aksesibel serta perlindungan bagi korban. Para peserta sepakat bahwa harmonisasi aturan antarinduk cabang olahraga sangat krusial untuk memastikan standar perlindungan yang setara bagi seluruh insan olahraga, mulai dari atlet, pelatih, hingga ofisial pertandingan.

Ke depannya, KONI akan mengintegrasikan program edukasi berkelanjutan dan pelatihan etika khusus bagi pelatih. Langkah ini diharapkan mampu membentuk budaya olahraga yang lebih profesional dan bermartabat, di mana hak-hak atlet terlindungi dari segala bentuk tindakan yang mencederai sportivitas dan integritas pembinaan olahraga nasional.