Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat mendesak penyelesaian cepat atas polemik yang melanda kepengurusan KONI Kabupaten Agam. Langkah ini dinilai krusial agar roda organisasi dapat kembali berjalan normal dan fokus sepenuhnya pada pembinaan serta peningkatan prestasi atlet daerah.
Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Eko Budi Supriyanto, menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Menurutnya, jika terdapat tahapan administratif dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang terlewati, solusi terbaik adalah melengkapinya melalui forum rapat koordinasi, bukan dengan menghentikan proses musyawarah secara sepihak.
Eko juga mengingatkan pentingnya soliditas dan sinergi antara kepengurusan KONI di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Sumatera Barat, lanjutnya, merupakan lumbung atlet potensial berprestasi nasional hingga internasional, seperti pesilat asal Agam, Habil, sehingga potensi besar ini tidak boleh dikorbankan oleh konflik internal pengurus.
Sementara itu, Ketua KONI Agam, Edi Busti, menyatakan pihaknya berkomitmen merangkul seluruh masukan termasuk dari KONI Sumatera Barat dengan menggelar rapat kerja untuk membenahi kekurangan administratif. Keputusan melanjutkan Musorkab ini diambil demi menjamin kepastian keikutsertaan kontingen Agam dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) mendatang.
Edi juga menolak opsi perpanjangan masa jabatan kepengurusan demi menjaga akuntabilitas organisasi. Mantan Sekretaris Daerah Agam tersebut mengimbau seluruh pihak untuk menyingkirkan ego kelompok dan mengutamakan nasib para atlet serta pelatih yang telah mempersiapkan diri sejak tahun 2018 untuk berlaga di Porprov.