Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar pertemuan strategis bersama Utusan Asia-Pasifik dari Kelompok Kerja PBB untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UN WGBHR) pada Kamis (6/8/2026). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat advokasi internasional sekaligus menjembatani masyarakat sipil di Indonesia dalam menyuarakan dampak aktivitas bisnis terhadap HAM.

Diskusi tersebut melibatkan sejumlah organisasi masyarakat sipil terkemuka, seperti YLBHI, Solidaritas Perempuan, PUSAKA, dan RightsCoLab. Agenda utama berfokus pada sorotan terhadap dampak Proyek Strategis Nasional (PSN), eksploitasi industri ekstraktif seperti pertambangan nikel, hingga perlindungan hak masyarakat adat di Papua yang kerap meminggirkan peran perempuan dan komunitas lokal.

Perwakilan UN WGBHR menekankan pentingnya analisis interseksional berbasis gender guna memetakan dampak ketimpangan industri secara adil. Kelompok kerja PBB ini juga memaparkan peran Special Procedures, sebuah mekanisme Dewan HAM PBB yang memungkinkan investigasi independen serta penyaluran pengaduan masyarakat sipil secara langsung ke tingkat global.

Dalam kesempatan yang sama, Komnas Perempuan membagikan tantangan konkret dalam mengoperasikan mekanisme urgent appeal (imbauan mendesak) pada kasus-kasus pelanggaran HAM bernuansa gender. Langkah ini dipandang penting guna meningkatkan kapasitas organisasi domestik dalam mendokumentasikan pelanggaran di lapangan agar memenuhi standar hukum internasional.

Pertemuan ini membuka peluang kunjungan resmi UN WGBHR ke Indonesia serta peningkatan keterlibatan koalisi sipil dalam forum global. Sinergi ini diharapkan mampu memperluas ruang advokasi lintas batas demi memastikan perlindungan ruang hidup masyarakat adat, buruh, dan perempuan dari ancaman eksploitasi korporasi.