Tim investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan fakta baru terkait wafatnya dr. SZM, seorang peserta program magang (internship) kedokteran yang meninggal pada 26 Juli 2026. Almarhum diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan secara rutin mengonsumsi obat terapi sebelum memulai masa baktinya.

Inspektur Investigasi Kemenkes, Hendra Teja, menjelaskan bahwa sebelum bertugas, dr. SZM sebenarnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan fisik (Medical Check-Up/MCU) dan dinyatakan sehat secara jasmani. Hasil pemeriksaan tersebut meloloskannya untuk mengikuti program magang, namun riwayat gangguan jiwanya luput dari pemantauan awal. Hal ini disampaikan Hendra dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes pada Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan penyelidikan mendalam terhadap lima aspek kerja, tim investigasi menyatakan bahwa jam kerja, beban tugas, mekanisme cuti/sakit, serta kondisi lingkungan kerja dr. SZM tergolong normal dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kendati demikian, Kemenkes menyayangkan tidak terdeteksinya riwayat medis psikologis korban saat proses skrining awal program.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, Yuli Farianti, menegaskan bahwa insiden ini bukanlah kasus tunggal, melainkan cerminan dari pola berulang dalam beberapa kasus kematian peserta magang. Yuli mengkritik kebiasaan mendokumentasikan hasil MCU hanya sebagai formalitas administratif tanpa adanya tindak lanjut yang nyata dari pihak pendamping di lapangan.

Ke depan, Kemenkes meminta agar para pendamping di setiap wahana magang lebih peka terhadap perubahan perilaku peserta dan aktif memantau kondisi mereka setiap hari. Jika ditemukan indikasi masalah kesehatan mental yang tidak dapat ditangani secara lokal, pendamping diharapkan segera melapor ke tingkat provinsi atau pusat guna mencegah terjadinya fatalitas serupa.