Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menerapkan standar baru dalam pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji. Melalui penguatan sistem istithaah kesehatan, kondisi medis setiap calon jemaah kini akan diawasi secara intensif sejak satu tahun sebelum jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Transformasi layanan ini menjadi inti pembahasan dalam audiensi antara Kemenhaj dan Pusat Kesehatan TNI yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada sinkronisasi pembinaan kesehatan, pemenuhan tenaga medis profesional, serta prosedur penanganan bagi jemaah dengan risiko kesehatan tinggi seperti penderita gagal ginjal, hipertensi, dan penyakit jantung.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj, Dani Pramudya, menegaskan bahwa pola pelayanan kini diubah agar tidak hanya berfokus saat jemaah berada di Arab Saudi. Dengan pemantauan berkala sejak dini, berbagai faktor risiko dapat terdeteksi lebih awal, sehingga upaya pengendalian kesehatan bisa dilakukan secara optimal sebelum jemaah melakukan perjalanan ibadah.

Selain pemantauan medis, kedua pihak juga menekankan pentingnya edukasi melalui manasik kesehatan. Program ini bertujuan agar calon jemaah memahami cara menjaga kebugaran fisik serta beradaptasi dengan kondisi lingkungan di Tanah Suci. Langkah strategis ini juga mencakup penguatan jejaring kemitraan dengan Dinas Kesehatan daerah dan rumah sakit rujukan.

Sebagai tindak lanjut, Kemenhaj dan Pusat Kesehatan TNI berkomitmen untuk segera merumuskan langkah-langkah teknis. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kesehatan haji yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan demi menjamin keselamatan serta kenyamanan seluruh jemaah Indonesia.