Upaya penegakan hukum terhadap para pelaku penyerangan brutal di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, terus membuahkan hasil. Tim penyidik gabungan kembali mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial Y dan L, menambah daftar tersangka yang kini telah mencapai lima orang.

Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, membenarkan proses penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (8/7/2026). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif guna memetakan peran spesifik dari masing-masing individu yang telah diamankan dalam insiden berdarah yang terjadi pada Kamis (2/7/2026) lalu.

Peristiwa nahas ini bermula ketika operasi pemberantasan narkoba yang dijalankan Satresnarkoba Polres Katingan mendapat perlawanan sengit. Aksi anarkistis dari pihak-pihak tertentu mengakibatkan gugurnya Aipda Yudhi Perdana Putra di tempat kejadian perkara. Selain itu, dua anggota lainnya, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Katingan.

Sebelumnya, aparat telah berhasil meringkus tiga tersangka lain, yakni R, S, dan N. Kepolisian menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi penyerangan ini masih terus berlanjut. Saat ini, seluruh tersangka yang telah tertangkap tengah menjalani pemeriksaan hukum yang ketat atas dugaan tindak pidana pembunuhan dan penyerangan terhadap petugas negara.