Nama seorang pria berinisial D, yang akrab disapa Dendy, kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Labuhanbatu. Ia diduga kuat berperan sebagai aktor utama dalam jaringan peredaran narkotika yang telah beroperasi selama bertahun-tahun di wilayah Rantauprapat.

Tak lagi terbatas pada perdagangan sabu, Dendy kini disinyalir melakukan ekspansi ke pasar zat psikoaktif baru, yakni cairan vape yang mengandung etomidate atau yang sering disebut masyarakat sebagai 'Pod Getar'. Produk berbahaya ini dilaporkan mulai menyasar sejumlah tempat hiburan malam dengan sasaran utama para pengunjung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bisnis gelap yang dikendalikan Dendy terbagi dalam dua jalur. Peredaran sabu dikendalikan secara menetap di kawasan Gang Bengkel, Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, sementara perdagangan Pod Etomidate dijalankan dengan skema pemesanan tertutup antarindividu. Variasi harga untuk produk vape tersebut ditaksir mencapai Rp1,6 juta hingga Rp2 juta per unit, dengan berbagai merek dagang yang kini beredar luas.

Meski sepak terjangnya telah lama terendus, jaringan yang dijalankan Dendy dinilai cukup lihai dalam menghindari pengawasan aparat penegak hukum. Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari instansi terkait, baik unsur kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional, yang mampu menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat yang khawatir akan dampak buruk narkotika terhadap generasi muda. Warga mendesak Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya beserta jajaran Satnarkoba untuk melakukan investigasi mendalam guna meringkus pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.