Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tetap memegang teguh integritas dan profesionalisme dalam menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (10/7/2026), Febrie memastikan bahwa seluruh proses hukum di Gedung Bundar berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

Febrie menekankan bahwa setiap perkara yang sedang ditangani harus memenuhi bukti materiil maupun formil yang kuat sebelum dilimpahkan ke persidangan. Fokus utama Kejaksaan Agung saat ini adalah mengawal agenda strategis nasional dan perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk pengawasan tata kelola pertambangan, penyelamatan sumber daya alam, hingga dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di tengah maraknya spekulasi di media sosial, Febrie secara tegas membantah keterlibatan pribadinya dalam bisnis tertentu yang sempat menjadi perbincangan publik. Ia menepis isu kepemilikan aset maupun keterlibatan bisnis yang dikaitkan dengannya, termasuk isu yang beredar terkait properti di kawasan Cipete.

Menanggapi informasi mengenai temuan aset dan uang di sebuah kediaman di Sentul, Febrie mengimbau publik agar tetap tenang dan menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyatakan bahwa setiap detail terkait temuan tersebut memiliki mekanisme pembuktian resmi yang akan diungkapkan secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Febrie juga menepis isu pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus. Ia menyatakan masih terus bekerja secara aktif dalam menyelesaikan berbagai pemberkasan perkara prioritas sesuai arahan pimpinan. Kejaksaan Agung, menurut Febrie, akan terus berkoordinasi dengan sesama aparat penegak hukum guna memastikan setiap proses hukum berjalan secara terang benderang demi menjaga kepercayaan masyarakat.