JAKARTA — Tekanan biaya layanan kesehatan yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir mulai berdampak langsung pada industri asuransi kesehatan. Sejumlah pelaku usaha disebut memilih menarik diri dari lini bisnis tersebut karena beban klaim yang semakin berat.
Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sumarjono, mengatakan kenaikan klaim asuransi kesehatan tidak lepas dari tingginya inflasi medis. Kondisi ini membuat perusahaan asuransi harus menghadapi risiko biaya yang terus membesar, sementara keberlanjutan produk tetap harus dijaga.
Menurut OJK, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh industri asuransi saja. Karena itu, otoritas menggandeng sejumlah pemangku kepentingan untuk membenahi ekosistem kesehatan, termasuk mendorong pengelolaan biaya layanan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Langkah pembenahan dinilai penting agar produk asuransi kesehatan tetap dapat diakses masyarakat, namun di sisi lain tidak menimbulkan tekanan berlebihan bagi perusahaan penyedia. Industri juga perlu memperkuat tata kelola risiko, termasuk dalam penghitungan premi dan pengendalian klaim.
OJK menegaskan, kenaikan inflasi medis menjadi salah satu tantangan utama yang harus diantisipasi bersama. Tanpa perbaikan ekosistem, beban klaim berpotensi terus meningkat dan dapat mengurangi minat perusahaan untuk bertahan di bisnis asuransi kesehatan.