Pekanbaru - Kabar baik menghampiri para petani kelapa sawit mandiri di Provinsi Riau. Dinas Perkebunan Provinsi Riau secara resmi mengumumkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kemitraan swadaya untuk periode transaksi 5 hingga 11 Agustus 2026. Berdasarkan keputusan rapat tim penetapan harga, komoditas ini mengalami kenaikan tipis sebesar Rp23,35 per kilogram dari periode sebelumnya.

Melalui Surat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Nomor 28, disepakati bahwa harga tertinggi untuk kelapa sawit berumur 9 tahun kini menyentuh angka Rp3.936,63 per kilogram. Ketetapan ini menjadi acuan penting untuk memastikan keadilan harga bagi para petani swadaya di seluruh wilayah Riau dalam sepekan ke depan.

Secara rinci, harga TBS kelapa sawit swadaya bervariasi sesuai dengan umur tanaman. Untuk tanaman berumur 3 tahun ditetapkan Rp3.052,07/Kg, umur 4 tahun Rp3.401,38/Kg, umur 5 tahun Rp3.647,59/Kg, umur 6 tahun Rp3.787,31/Kg, umur 7 tahun Rp3.873,00/Kg, dan umur 8 tahun dihargai Rp3.919,58/Kg. Sementara itu, untuk sawit umur produktif 10-20 tahun dipatok sebesar Rp3.897,09/Kg, yang kemudian berangsur turun hingga umur 30 tahun di harga Rp3.319,58/Kg.

Kenaikan harga ini ditopang oleh pergerakan harga minyak sawit mentah (CPO) yang kini berada di level Rp15.777,52 per kilogram, serta harga inti sawit (kernel) yang menyentuh Rp15.528,00 per kilogram. Adapun nilai cangkang ditetapkan sebesar Rp24,45 per kilogram dengan indeks K yang disepakati sebesar 92,40%. Perlu dicatat, nominal ini merupakan harga acuan resmi pemerintah, sehingga fluktuasi harga di tingkat lapangan masih mungkin terjadi.