Maraknya peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam dalam sepekan terakhir memantik keprihatinan berbagai kalangan. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Kepulauan Riau secara tegas menyuarakan desakan agar aparat keamanan menggelar operasi razia secara berkala dan menyeluruh di lokasi-lokasi hiburan malam yang dinilai rawan menjadi titik transaksi serta penyalahgunaan narkoba.
Ketua DPD GRANAT Kepri, Syamsul Paloh, menegaskan bahwa tidak ada satupun pihak yang dapat memberikan jaminan bahwa tempat hiburan malam benar-benar bersih dari aktivitas terkait narkotika. Pernyataan ini disampaikannya pada Jumat (26/6) sebagai respons terhadap berbagai temuan dan laporan yang mengemuka belakangan ini mengenai dugaan peredaran narkoba di sejumlah THM di Batam.
"Tidak ada satu pihak pun yang bisa menjamin tempat hiburan malam benar-benar bersih dari peredaran narkotika. Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya sesekali, tetapi harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh," tegas Syamsul. Ia menilai, lemahnya pengawasan terhadap aktivitas di lokasi hiburan malam menjadi celah yang dimanfaatkan oknum pelaku untuk melancarkan aksi peredaran barang haram tersebut.
Syamsul mendorong aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk mengedepankan langkah-langkah pencegahan ketimbang sekadar menunggu terjadinya kasus. Menurutnya, pendekatan preventif melalui peningkatan frekuensi razia di titik-titik rawan jauh lebih efektif dalam menekan laju peredaran narkotika dibandingkan upaya penindakan yang bersifat reaktif semata.
Di luar persoalan narkotika, perhatian GRANAT Kepri juga tertuju pada dugaan mudahnya akses anak-anak di bawah umur ke dalam tempat hiburan malam. Syamsul menilai fenomena tersebut sebagai indikasi belum optimalnya penerapan aturan oleh para pengelola THM. "Jangan sampai anak di bawah umur bebas masuk ke tempat hiburan malam karena ini sangat berisiko terhadap perkembangan mereka," ujarnya dengan nada tegas.
Hal lain yang turut menjadi sorotan adalah tren penggunaan rokok elektronik atau vape yang semakin marak di kalangan pengunjung THM. Syamsul mengingatkan bahwa perangkat vape berpotensi disalahgunakan sebagai media untuk mengonsumsi zat-zat terlarang, sehingga memerlukan perhatian ekstra dari aparat maupun pengelola tempat hiburan. "Vape bukan hanya digunakan untuk cairan nikotin. Ada potensi disalahgunakan untuk mengonsumsi zat-zat terlarang," jelasnya.
Ketua DPD GRANAT Kepri tersebut berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pengelola tempat hiburan, hingga masyarakat luas, dapat membangun sinergi yang kuat guna membendung peredaran narkotika di Kota Batam. Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba hanya akan membuahkan hasil optimal apabila didukung oleh sistem pengawasan yang berkesinambungan dan tidak berhenti pada tindakan penindakan sesaat.