Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon Syariah) memilih untuk berkonsentrasi pada penguatan penetrasi pasar dan pertumbuhan aset, di tengah wacana pemisahan unit usaha atau spin-off. Entitas perbankan ini membidik segmen potensial seperti ekosistem haji dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam guna memacu kinerja bisnisnya secara berkelanjutan.

Syariah Funding Business Head Danamon, Merci Santi Adriani, menjelaskan bahwa strategi utama perseroan saat ini adalah membangun relasi erat dengan ekosistem yang bernilai syariah tinggi. Langkah ini diwujudkan dengan menyediakan produk-produk finansial yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan riil komunitas Muslim di Indonesia.

Kinerja positif ini tercermin dari total aset Danamon Syariah yang kini telah melampaui angka Rp20 triliun. Pencapaian tersebut disokong oleh tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang konsisten dalam tiga tahun terakhir, yang sekaligus menjadi motor utama ekspansi pembiayaan perseroan. Hingga semester pertama tahun 2026, tren kenaikan ini dilaporkan masih terjaga dengan baik pada seluruh lini bisnis utama, mulai dari aset, pembiayaan, hingga pendanaan.

Terkait kewajiban pemisahan unit usaha sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditargetkan pada tahun 2027, pihak Danamon menegaskan masih melakukan kajian mendalam. Keputusan strategis untuk melakukan spin-off akan sangat bergantung pada peta jalan internal serta dinamika perkembangan pasar keuangan syariah ke depan.

Manajemen Danamon Syariah menyatakan akan terus mengantisipasi regulasi yang berlaku sembari memastikan operasional bisnis internal tetap tumbuh optimal. Fokus utama perseroan saat ini adalah menjaga keberlanjutan pertumbuhan bisnis sebelum mengambil langkah korporasi yang lebih besar.