Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Dukungan ini mencuat menyusul pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis cairan vape di HW Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, baru-baru ini.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, menegaskan bahwa kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akarnya. Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, baik kepada pengguna maupun kepada pihak pengelola tempat hiburan yang terbukti melanggar hukum. Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela Rapat Kerja DPRD Medan di Sibolangit, Deli Serdang.
Legislator dari Partai Golkar ini juga mendesak Pemerintah Kota Medan untuk mengambil langkah konkret berupa pencabutan izin usaha jika tempat hiburan malam terbukti memfasilitasi peredaran narkoba. Reza juga menekankan pentingnya transparansi dari aparat penegak hukum dalam menyampaikan hasil razia kepada publik demi memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku industri hiburan lainnya.
Senada dengan hal itu, Anggota Komisi I DPRD Medan, Fauzi, mendorong kepolisian untuk memperluas cakupan razia ke lokasi hiburan malam lainnya di Kota Medan. Menurutnya, peredaran narkoba saat ini sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan karena menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda dan anak-anak. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pihak eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat demi memberantas peredaran gelap ini secara menyeluruh.