Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi batu bara yang melibatkan seorang oknum institusi kejaksaan berinisial RA. Pihak Kejati membantah kabar yang menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, menerangkan bahwa RA sebenarnya merupakan staf administrasi atau pegawai biasa di Kejaksaan Negeri Batanghari Cabang Muara Tembesi. Langkah klarifikasi ini diambil untuk meluruskan persepsi publik serta menjaga kredibilitas institusi adhyaksa di wilayah Jambi.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap laporan dugaan penggelapan dana investasi tersebut terus berjalan. Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi juga menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya, baik jaksa maupun staf kejaksaan.