Wakil Rektor V Universitas Muslim Indonesia (UMI) menegaskan pentingnya mewujudkan transisi energi terbarukan yang berkeadilan di tanah air. Menurutnya, peralihan dari energi fosil ke energi ramah lingkungan tidak akan berjalan optimal jika hanya mengandalkan kecanggihan teknologi tanpa menyentuh aspek pemerataan dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam pandangannya, teknologi hanyalah instrumen pendukung untuk mempercepat proses transisi. Fondasi utama yang sesungguhnya harus dibangun adalah jaminan bahwa pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dapat diakses dengan mudah dan murah oleh masyarakat luas, khususnya mereka yang berada di wilayah pelosok dan daerah terpencil.

Jika transisi energi hanya berfokus pada modernisasi infrastruktur tanpa mempertimbangkan aspek keadilan sosial, dikhawatirkan kebijakan ini justru akan memperlebar jurang ketimpangan ekonomi. Oleh sebab itu, integrasi kebijakan yang humanis sangat diperlukan guna memastikan masyarakat lokal terlibat aktif dan mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari peralihan sektor energi ini.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi, UMI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini melalui riset dan edukasi. Sinergi antara akademisi, pemerintah, dan pelaku industri diharapkan mampu merumuskan cetak biru transisi energi nasional yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga inklusif demi kemaslahatan bersama.