Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan klarifikasi terkait data kumulatif kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo yang sempat menuai perhatian publik. Pihak kementerian menegaskan bahwa grafik peningkatan angka kasus ini dipicu oleh semakin luasnya jangkauan skrining serta deteksi dini di fasilitas kesehatan, alih-alih menunjukkan lonjakan penularan baru di tengah masyarakat.

Langkah perluasan deteksi ini diharapkan dapat menghapus stigma negatif terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). Dengan deteksi yang lebih cepat, masyarakat yang terkonfirmasi positif dapat segera mengakses terapi antiretroviral (ARV) demi menjaga kualitas hidup mereka. Berdasarkan data kumulatif dari tahun 2011 hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 1.183 kasus HIV di Sidoarjo pada kelompok usia produktif hingga anak-anak (0–24 tahun).

Rincian data tersebut menunjukkan sebaran kasus pada tiga kelompok usia. Pada kelompok anak usia 0–10 tahun, tercatat 117 kasus yang seluruhnya bersumber dari penularan vertikal (ibu ke anak). Dari jumlah tersebut, 32 anak masih aktif menjalani terapi, 35 anak dilaporkan meninggal dunia, dan 50 anak lainnya masuk dalam kategori lost to follow-up (LFU) atau terputus dari pengawasan medis.

Sementara itu, pada kategori remaja usia 11–17 tahun ditemukan 60 kasus, dengan rincian 4 kasus penularan vertikal dan 56 kasus penularan horizontal. Sebanyak 34 remaja di antaranya masih menjalani pengobatan rutin, 7 orang meninggal dunia, dan 19 orang berstatus LFU. Kasus tertinggi didominasi oleh kelompok usia 18–24 tahun dengan total 1.006 kasus penularan horizontal, di mana 572 orang aktif menjalani terapi ARV, 123 orang meninggal dunia, dan 311 orang berstatus LFU.

Merespons kondisi ini, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes langsung turun tangan melakukan supervisi program penanggulangan HIV di Sidoarjo. Tim Kemenkes melakukan verifikasi data di lapangan, mengevaluasi program pencegahan, serta berkunjung ke Delta Crisis Center (DCC) guna memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

Di sisi lain, Kemenkes juga memperketat program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA). Selama kurun waktu 2022 hingga Juni 2026, terdata 163 ibu hamil positif HIV di Sidoarjo yang kini didorong untuk menjalani skrining antenatal terpadu agar risiko penularan ke bayi dapat ditekan hingga di bawah dua persen.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, MA, menekankan pentingnya mendeteksi status HIV sejak dini untuk memutus rantai penularan. Menurutnya, HIV kini dapat dikendalikan layaknya penyakit kronis lainnya melalui konsumsi ARV secara teratur, sehingga ODHIV tetap dapat hidup produktif dan berkontribusi bagi masyarakat tanpa perlu merasa takut akan stigma sosial.