Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus memperketat pengawasan terhadap potensi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Langkah ini diwujudkan melalui operasi razia gabungan yang menyasar 12 tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, guna mengantisipasi penyalahgunaan barang haram tersebut.
Dalam operasi ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menurunkan sejumlah satuan kerja yang dibagi menjadi tiga tim terpisah. Petugas melakukan pemeriksaan intensif, mulai dari penggeledahan badan, pemeriksaan barang bawaan pengunjung, hingga tes urine secara acak di setiap lokasi yang didatangi.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, menjelaskan bahwa tim pertama dan kedua menyisir sejumlah titik hiburan populer, di antaranya Dragon KTV, Paragon KTV, Furaya KTV, MP Club, C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart, dan Grand Central KTV. Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan di lokasi-lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika maupun pengunjung yang terindikasi menggunakan zat terlarang.
Sementara itu, tim ketiga bergerak menyisir kawasan Kecamatan Sukajadi dan Payung Sekaki, termasuk RP Club, Live House, Gen Z, dan Empire KTV. Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap para pengunjung, seluruh sampel tes dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kompol Bagus Faria menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan konsisten. Upaya preventif ini diharapkan dapat menekan ruang gerak pengedar serta memastikan tempat hiburan malam di Pekanbaru tetap kondusif dan bersih dari aktivitas ilegal terkait narkotika.