Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluruskan persepsi publik mengenai program sayembara penangkapan pelaku begal dan kejahatan jalanan. Ia menegaskan bahwa inisiatif pemberian hadiah ini bukan bertujuan memprovokasi masyarakat untuk melakukan perburuan liar demi materi, melainkan untuk meningkatkan kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Dalam penjelasannya saat ditemui di Kantor Kelurahan Sukamiskin, Kota Bandung, Dedi mengungkapkan bahwa program ini dirancang sebagai instrumen psikologis untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Melalui insentif finansial, warga diharapkan lebih memilih mengamankan pelaku kejahatan secara kondusif dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum ketimbang melakukan tindakan kekerasan secara massal.

Untuk memastikan keamanan proses tersebut, Dedi menetapkan syarat ketat bagi penerima hadiah. Insentif hanya akan dicairkan apabila terduga pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian dalam kondisi fisik yang baik dan tanpa mengalami penganiayaan dari warga. Selain itu, status hukum pelaku juga harus telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka oleh kepolisian.

Mantan Bupati Purwakarta ini menambahkan bahwa pemberian penghargaan atau insentif merupakan metode yang terbukti efektif untuk memicu perilaku positif di masyarakat. Dengan adanya stimulus berupa hadiah, warga diharapkan dapat mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam dan pos keamanan lingkungan secara swadaya.

Upaya ini diklaim mulai membuahkan hasil nyata di lapangan. Sejak wacana sayembara tersebut digulirkan, Dedi mencatat adanya peningkatan aktivitas patroli warga secara signifikan di berbagai wilayah Bandung Raya guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.