BPJS Kesehatan resmi meluncurkan inovasi terbaru bernama Program Menabung Demi Iuran JKN (NADI JKN) di Jakarta. Inisiatif ini dirancang khusus untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama dari kalangan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja sektor informal yang memiliki penghasilan tidak tetap, agar dapat membayar iuran secara bertahap.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk mempertahankan keaktifan kepesertaan sekaligus menjamin keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat. Melalui NADI JKN, peserta kini dapat menyisihkan dana secara harian atau mingguan sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka.
Mekanisme program ini mengandalkan kerja sama dengan berbagai mitra pihak ketiga. Dana yang ditabung oleh peserta secara bertahap akan disalurkan oleh mitra untuk melunasi iuran JKN melalui sistem virtual account terintegrasi setelah nominal yang ditargetkan terkumpul.
Implementasi NADI JKN dibagi menjadi dua skema utama. Pertama, skema digital kolektif yang menyasar pekerja ojek daring lewat kolaborasi awal dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Kedua, skema konvensional perorangan melalui BUMDes, koperasi, dan lembaga lokal yang saat ini sedang diuji coba di lima wilayah, meliputi Jakarta Selatan, Boyolali, Pangkalpinang, Banyuwangi, dan Parepare.
Program ini turut mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria. Ia menilai NADI JKN sangat relevan bagi masyarakat pedesaan sekaligus berpotensi mengoptimalkan peran lembaga ekonomi desa seperti BUMDes dan koperasi dalam menyokong sistem jaminan kesehatan nasional.