Kabar lega menyelimuti para atlet pelajar yang tergabung dalam Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMAN 2 Banjarmasin. Pihak sekolah secara resmi menganulir keputusan sebelumnya dan menyatakan seluruh siswa berprestasi tersebut kini berhak naik kelas.

Keputusan ini diambil setelah jajaran sekolah menggelar pertemuan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel pada Jumat (24/7/2026). Kepala SMAN 2 Banjarmasin, Muhdi Harto, menegaskan pihaknya berkomitmen menyelesaikan masalah ini demi masa depan para atlet pelajar tanpa ada pihak yang dirugikan.

Muhdi membeberkan bahwa akar masalah sempat mencuat akibat adanya celah pemahaman aturan. Selama ini, sekolah hanya berpijak pada petunjuk teknis internal. Padahal, terdapat regulasi dari Kementerian Pendidikan yang memayungi pemberian nilai tambah akademik bagi siswa yang memiliki prestasi non-akademik di bidang olahraga. Akumulasi nilai tambahan inilah yang mendongkrak nilai rapor para atlet hingga melampaui Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

Menyikapi polemik ini, Kepala Disdikbud Kalsel, H. Abdul Rahim, menyatakan langkah konkret akan segera diambil. Pemerintah Provinsi Kalsel berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus untuk mengawal pelaksanaan program KKO di seluruh wilayah Kalimantan Selatan agar memiliki landasan hukum yang kokoh dan seragam.

Di sisi lain, Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel, M. Anugrah, memastikan pembinaan atlet muda lewat Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Daerah (SPOBDA) akan terus berjalan selaras dengan prestasi akademik mereka. Manajemen SMAN 2 Banjarmasin juga berencana mengevaluasi sistem rekrutmen KKO ke depan agar lebih ramah bagi cabang olahraga asah otak seperti catur dan menembak.