Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Dinas Kesehatan setempat mengambil langkah taktis untuk mengatasi persoalan minimnya tenaga medis di wilayah tersebut. Pada tahun anggaran 2026, instansi ini menggelontorkan dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp2 miliar yang dialokasikan khusus untuk merekrut puluhan tenaga kesehatan kontrak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Papua Pegunungan, Titus Kogoya, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mengontrak 61 tenaga kesehatan. Para tenaga profesional yang direkrut mencakup perawat, bidan, ahli gizi, hingga analis kesehatan. Mereka nantinya akan didistribusikan ke berbagai pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang tersebar di delapan kabupaten di wilayah tersebut.

Delapan wilayah yang menjadi sasaran distribusi tenaga medis ini meliputi Kabupaten Jayawijaya, Tolikara, Lanny Jaya, Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Yalimo, dan Mamberamo Tengah. Langkah penempatan ini diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi puskesmas yang selama ini kekurangan staf pendukung, sehingga masyarakat di daerah terpencil dapat mengakses layanan medis dengan lebih baik.

Titus mengakui bahwa keterbatasan jumlah tenaga medis masih menjadi tantangan besar di Papua Pegunungan. Selama ini, minimnya petugas di puskesmas kerap menghambat pelayanan kesehatan yang maksimal bagi warga lokal. Oleh karena itu, optimalisasi dana otsus ini diharapkan menjadi solusi cepat guna menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.

Lebih lanjut, Titus menambahkan bahwa program penambahan tenaga kesehatan ini direncanakan terus berlanjut pada tahun 2027 mendatang, dengan catatan ketersediaan anggaran daerah mencukupi. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan yang memprioritaskan pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan hingga ke pelosok daerah.